STR Tenaga Kesehatan

Wednesday, 10 February 2016 11:39:09 - by : Admin Kampus
print

PENERBITAN STR TENAGA KESEHATAN

Pelayanan Penerbitan STR bagi tenaga Akupunktur Terapis sudah dapat dilakukan di P2T Jawa Timur dengan persyaratan sebagai berikut :

  • Fotocopy ijazah dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy transkrip akademik dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy lafal Sumpah sebanyak 1 lembar
  • Surat keterangan schat dari dokter pemerintah
  • Fotocopy Sertifikat Uji kompetensi sebanyak 1 lembar
  • Pas photo 4X6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang warna merah
  • Mengisi blanko permohonan STR (disediakan di P2T)
  • Materai Rp. 6000,-


Perlu kami sampaikan bahwa pengurusan STR di P2T Jawa Timur harus dilakukan secara individu atau oleh yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan, kecuali suami/istri dengan menunjukkan fotocopy Surat Nikah dan Surat Kuasa).

Tags :

More :

1 tanggapan terhadap "STR Tenaga Kesehatan"

celebrity heights says:
Your comment is awaiting moderation.
Tuesday, 30 May 2023 13:55:06
I hope to see more updates from you, thank you so much!

Tanggapan Pengunjung

Name* :
Email* :
Website :
Comment* :
Caphca* :