STR Tenaga Kesehatan

PENERBITAN STR TENAGA KESEHATAN
Pelayanan Penerbitan STR bagi tenaga Akupunktur Terapis sudah dapat dilakukan di P2T Jawa Timur dengan persyaratan sebagai berikut :
- Fotocopy ijazah dilegalisir sebanyak 1 lembar
- Fotocopy transkrip akademik dilegalisir sebanyak 1 lembar
- Fotocopy lafal Sumpah sebanyak 1 lembar
- Surat keterangan schat dari dokter pemerintah
- Fotocopy Sertifikat Uji kompetensi sebanyak 1 lembar
- Pas photo 4X6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang warna merah
- Mengisi blanko permohonan STR (disediakan di P2T)
- Materai Rp. 6000,-
Perlu kami sampaikan bahwa pengurusan STR di P2T Jawa Timur harus dilakukan secara individu atau oleh yang bersangkutan (tidak boleh diwakilkan, kecuali suami/istri dengan menunjukkan fotocopy Surat Nikah dan Surat Kuasa).
More :
1 tanggapan terhadap "STR Tenaga Kesehatan"
celebrity heights says: | |
Your comment is awaiting moderation. | |
Tuesday, 30 May 2023 13:55:06 | |
I hope to see more updates from you, thank you so much! |