![](http://www.aas.ac.id/iw-public/uploads/news/small_a6a64ad5b5856a5548d271e76bd4fef0.gif)
PENERBITAN STR TENAGA KESEHATAN Pelayanan Penerbitan STR bagi tenaga Akupunktur Terapis sudah dapat dilakukan di P2T Jawa Timur dengan persyaratan sebagai berikut : Fotocopy ijazah dilegalisir sebanyak 1 lembar Fotocopy transkrip akademik dilegalisir sebanyak 1 lembar Fotocopy lafal Sumpah sebanyak 1 lembar Surat keterang...